Pengumuman


SURAT EDARAN PEMBENAHAN DATA MAHASISWA

Pengumuman 19 July 2022


Terkait usaha pembenahan Data Mahasiswa semua angkatan, Unit TIPD bekerjasama dengan Subbag Akademik Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak (STAKatN Pontianak) mewajibkan mahasiswa masing-masing untuk mengirimkan Kartu Hasil Studi (KHS) dari semester satu (1) s.d semester akhir. KHS tersebut akan digunakan sebagai alat verifikasi data yang akan di bandingkan dengan data SIAKAD. Demikian informasi ini untuk ditindaklanjuti.

Ttd

TIPD