Pengumuman
SURAT EDARAN PEMBENAHAN DATA MAHASISWA
Pengumuman 19 July 2022
Terkait usaha pembenahan Data Mahasiswa semua angkatan, Unit TIPD bekerjasama dengan Subbag Akademik Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak (STAKatN Pontianak) mewajibkan mahasiswa masing-masing untuk mengirimkan Kartu Hasil Studi (KHS) dari semester satu (1) s.d semester akhir. KHS tersebut akan digunakan sebagai alat verifikasi data yang akan di bandingkan dengan data SIAKAD. Demikian informasi ini untuk ditindaklanjuti.
Ttd
TIPD