Berita
Rakor Transformasi STAKat: Penguatan Perencanaan Anggaran STAKat Negeri Pontianak menuju Institut Katolik Negeri
Berita 16 July 2024
Pembukaan Kegiatan
Selasa, 16 Juli 2024 STAKat Negeri Pontianak dan Dirjen Bimas Katolik melakukan rapat koordinasi transformasi STAKat Negeri Pontianak di Hotel Golden Tulip Pontianak. Sebanyak 53 peserta yang tergabung antara STAKat Negeri Pontianak dan tim transformasi Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama mengikuti kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD). FGD diketuai oleh Wakil Ketua 1 STAKat Negeri Pontianak, Dr. F. Sutami. Dalam laporannya, Sutami mengatakan pendidikan tinggi di Indonesia saat ini mendasarkan diri pada pandangan modern dengan titik berat kepada tiga aspek yaitu, kemandirian (autonomy), akuntabilitas (accountability), dan jaminan kualitas (quality assurance). Uuntuk mencapai tujuan mulia tersebut, STAKat Negeri Pontianak akan menyiapakan sumber daya manusia yang unggul serta memiliki daya saing secara nasional bahkan internasional dan tidak dapat dipungkiri dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang handal.
Secara khusus FGD ini bertemakan Penguatan Perencanaan Anggaran STAKat Negeri Pontianak menuju Institut dan Universitas Katolik Negeri. Untuk itu, STAKat turut mengundang Kementerian PPN/Bappenas dan Biro Perencanaan Kementerian Agama untuk memberikan paparan mengenai dukungan anggaran pada Perguruan Tinggi.
Fokus Pembangunan Tahun 2025
Dirjen Bimas Katolik, Drs. Suparman, S.E., M.Si. yang membuka secara resmi kegiatan ini mengingatkan kembali tentang penyelesaian pakta integritas Dirjen Bimas Katolik dengan Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas yang salah satunya adalah program transformasi STAKat menjadi Institut yang ditargetkan selesai sebelum Oktober 2024. Tahun 2025, Dirjen Bimas Katolik akan memotong anggaran untuk pertemuan-pertemuan dan fokus pada pembangunan infrastruktur STAKat dan SMAK, terutama untuk wilayah 3T. “Para pejabat eselon 1 dan 2 telah diingatkan kembali oleh Menteri mengenai pakta integritas terkait bantuan masyarakat yang telah di serahkan, begitupula untuk perubahan bentuk STAKat ini. Pak Menteri menyampaikan agar kita bersama mengawal marwah dari Kementerian Agama dengan anggaran yang telah ditetapkan supaya dirasakan seluruh masyarakat.”, ujar Suparman.
Sebelum acara pembukaan berakhir, Romo Laurentius Prasetyo, CDD memimpin seluruh peserta dalam doa. Kemudian, Ketua STAKat Negeri Pontianak, Dr. Sunarso, S.T., M.Eng. memulai FGD dengan pemaparan desain pengembangan STAKat Negeri Pontianak. Ketua memaparkan bahwa perlu adanya perluasan akses Pendidikan yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau bagi umat Katolik. Maka dari itu, STAKat hadir untuk membantu Pendidikan Katolik di Indonesia dan baik pula apabila STAKat dapat berkontribusi bagi peningkatan IPM Kalimantan Barat. “STAKat ingin berkontribusi terhadap pembangunan IPM di Kalimantan Barat. Caranya adalah melalui pengembangan kampus ini menjadi Institut bahkan Universitas. Regulasi juga menuntut semua Perguruan Tinggi harus menjadi badan layanan umum”, sambung Ketua. Ketua mengatakan setidaknya ada 11 ruangan yang urgent untuk dibangun mengingat ada 3 tambahan prodi baru untuk program sarjana. Total kebutuhan ada 30 sarana prasarana.
Namun, hal ini mendapat tanggapan dari Direktur Kemen PPN/Bappenas, Andri N.R. Mardiah, Ph.D. Beliau mengatakan bahwa akan lebih baik jika STAKat mencari hibahan tanah dari Pemda Kubu Raya dan menitikberatkan pembangunan sarana prasarana yang lebih esensial seperti gedung kelas bukan gedung pertemuan kecuali gedung auditorium tersebut memiliki Lab untuk kegiatan belajar mahasiswa. Beliau menambahkan bahwa pengadaan rusunawa yang STAKat rencanakan dalan desain pengembangan sebaiknya bekerja sama dengan Kementerian PUPR. Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama yang diwakili oleh Kepala Tim Perencanaan Rijal Roihan, mendukung penganggaran sesuai yang diharapkan oleh STAKat Negeri Pontianak apabila diusulkan dengan baik.
Hal lainnya yang menyangkut dasain pengembangan, terkait persyaratan Lektor Kepala untuk perubahan bentuk ini, masih bergantung pada revisi PMA 81 Tahun 2022. Jika menggunakan syarat revisi maka sudah terpenuhi 1 orang yaitu Ketua STAKat sendiri yang masih dalam proses mutasi ke Kementerian Agama dari Kemendikbud serta 1 orang dosen lainnya. Kedepannya, STAKat akan melakukan pengembangan besar-besaran secara bertahap baik itu SDM hingga sarana prasarana dengan anggaran yang sudah ditetapkan.
Penulis : Angel M.
Editor : Yusi Kurniati., M.Pd